Selasa, 04 September 2012

Berdikari Insurance Ajukan Divestasi



Bukukan Modal Setor Rp 50 Miliar, Berdikari Insurance Ajukan Divestasi. PT Berdikari (Persero) menyampaikan niatnya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk melakukan divestasi (penjualan saham) guna memperkuat permodalan anak usahanya, PT Berdikari Insurance. "Tadi memang ada rapat pimpinan (rapim) Kementerian BUMN di sini (kantor Berdikari Insurance). Dalam rapat itu manajeman Berdikari (Persero) telah mengajukan izin untuk melakukan divestasi


Berdikari Insurance ke pak menteri," kata Direktur Utama Berdikari Insurance Kemas A Yani Aziz, kemarin.
Menurut Yani, divestasi itu dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2008, yang mengatur soal modal setor perusahaan asuransi.

Saat ini, lanjut Yani, modal setor Berdikari Insurance sudah Rp 50 miliar. Namun, dengan adanya divestasi, permodalan perseroan makin bertambah. Diharapkan akhir tahun ini modal setor bisa mencapati Rp 70 miliar. "Ya semoga akhir 2014 bisa mencapai RP 100 miliar," cetusnya.

Yani mengatakan, dengan adanya divestasi, maka akan ada kepemilikan lain di luar Berdikari (Persero). Hal itu akan menarik investor dalam dan luar negeri.

Dia mengaku hingga kini sudah ada enam investor yang tertarik, empat investor dari lokal dan dua dari luar negeri, yakni Singapura dan Jepang. Sayangnya, Yani enggan menyebutkan nama-nama investor tersebut. Kendati begitu, pihaknya akan mengutamakan investor lokal. "Yang jelas permodalan ini wajib," katanya.

Disinggung rencana Berdikari (Persero) menjadi holding BUMN Peternakan, Yani menyerahkan semua keputusan kepada atasannya.

"Apapun yang diputuskan kita ikuti saja. Ini positif, kalau Berdikari (Persero) fokus, maka bisa membesarkan anak-anak usahanya, termasuk Berdikari Insurance," jelasnya. DNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar